PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menggelar aksi unjukrasa (unras) dan mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan (Lapdu), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (3/9/2021).
Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri As mengatakan, pihaknya kembali melakukan unras yang ke tujuh kali di Kejati Sumsel, untuk mempertanyakan perkembangan tindaklanjuti dari laporan yang sudah dimasukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.
Dikatakan Fadrianto, pihaknya juga meminta Kejati Sumsel untuk mengawasi dan memantau pekerjaan belanja pemeliharaan incenerator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang, diduga pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Riaprima Putri Ambar yang beralamat di Jakarta Selatan (Jaksel), dengan nilai Rp 1.487.000.000,00. Tahun 2021.
“Kami meminta Kejati Sumsel, untuk merespon untuk mengantisipasi terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait pekerjaan belanja pemeliharaan incenerator yang dikerjakan CV. Riaprima Putri Ambar, di RSUD Bari Palembang,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.