Dewan Pimpinan Jakor Kembali Mempertanyaan Lapdu di Kejati Sumsel

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menggelar aksi unjukrasa (unras) dan mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan (Lapdu), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (3/9/2021).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri As mengatakan, pihaknya kembali melakukan unras yang ke tujuh kali di Kejati Sumsel, untuk mempertanyakan perkembangan tindaklanjuti dari laporan yang sudah dimasukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.

Dikatakan Fadrianto, pihaknya juga meminta Kejati Sumsel untuk mengawasi dan memantau pekerjaan belanja pemeliharaan incenerator di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang, diduga pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Riaprima Putri Ambar yang beralamat di Jakarta Selatan (Jaksel), dengan nilai Rp 1.487.000.000,00. Tahun 2021.

“Kami meminta Kejati Sumsel, untuk merespon untuk mengantisipasi terjadinya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait pekerjaan belanja pemeliharaan incenerator yang dikerjakan CV. Riaprima Putri Ambar, di RSUD Bari Palembang,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Menurut Fadrianto, dua minggu ke depan pihaknya akan melakukan aksi unras lagi di Kejati Sumsel dan meminta penjelasan terkait apakah Kejati Sumsel sudah melakukan pemeriksaan dan pengawasan terkait pekerjaan incenerator di RSUD Bari Palembang.

“Ini akan kita kejar terus, karena kita mencoba untuk melakukan pencegahan agar dugaan tindak pidana korupsi tidak terjadi,” ucapnya.

Fadrianto menuturkan, pihaknya mengapresiasi Kejati Sumsel, yang sudah transparan dan serius menangani laporan Jakor. Semuanya progresnya bagus ada yang sembilan item telah ditangani langsung oleh Kejati Sumsel, kemudian ada juga sebelas kasus itu, dilimpahkan ke Kejari masing-masing.

“Kita meminta semuanya berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan progresnya bisa cepat, karena pada tanggal 9 Desember 2021 mendatang, bertepatan dengan hari anti korupsi se dunia. Kami akan menggelar unras dan membawa laporan langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” katanya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadirman SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman Dewan Pimpinan Jakor Sumsel.

“Semua laporan kita tindaklanjuti, artinya baik laporan pernyataan sikap maupun tertulis akan kita tindaklanjuti semua. Namun prosesnya beragam, ada yang masih di telaah dan ada yang kita kembalikan ke daerah kejadian masalah lokus masing-masing, untuk lebih efektifnya serta laporan baru tentu kita akan proses,” ungkapnya.

Khadirman menambahkan, pihaknya masih tetap melakukan pemantauan pada tempat-tempat yang terindikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

“Baru dua minggu kami menunggu, bahwa Kajari akan melaporkan hasil kegiatan tentang penanganan laporan tersebut, kalau sudah selesai kami baru akan di sampaikan ke rekan-rekan Dewan Pimpinan Jakor,” tukasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *