Bertepatan Hari Anti Korupsi Jakor Sumsel Akan Gelar Aksi di Kejagung RI

  • Bagikan

PALEMBANG, LENSAJAKARTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel), kembali menggelar aksi unjukrasa (unras) dan mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan (Lapdu), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (27/8/2021).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri As mengatakan, pihaknya kembali melakukan unras yang ke enam kali di Kejati Sumsel, untuk mempertanyakan perkembangan tindaklanjuti dari laporan yang sudah dimasukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.

Dikatakan Fadrianto, pihaknya juga memasukkan kembali sepuluh laporan baru terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), pada Walikota Lubuklinggau terkait pengeluaran SK penerima bantuan sembako Covid-19, yang di duga banyak yang menerima bukan warga Lubuklinggau.

“Ini pemborosan keuangan negara, kemudian kita melaporkan juga terkait dugaan KKN di Dinas PU PR Kabupaten Muba, terkait dugaan kerugian negara tahun 2019 tentang honorium tersebut belum dikembalikan sampai saat ini. Kita minta Kejati Sumsel untuk segera di proses,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Susmel.

Fadrianto menuturkan, pihaknya mengapresiasi Kejati Sumsel, yang sudah transparan dan serius menangani laporan Jakor. Semuanya progresnya bagus ada yang sembilan item telah ditangani langsung oleh Kejati Sumsel, kemudian ada juga sebelas kasus itu, dilimpahkan ke Kejari masing-masing.

“Kita meminta semuanya berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan progresnya bisa cepat, karena pada tanggal 9 Desember 2021 mendatang, bertepatan dengan hari anti korupsi se dunia. Kami akan menggelar unras dan membawa laporan langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadirman SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman Dewan Pimpinan Jakor Sumsel.

“Semua laporan kita tindaklanjuti, artinya baik laporan pernyataan sikap maupun tertulis akan kita tindaklanjuti semua. Namun prosesnya beragam, ada yang masih di telaah dan ada yang kita kembalikan ke daerah kejadian masalah lokus masing-masing, untuk lebih efektifnya serta laporan baru tentu kita akan proses,” tukasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *