PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjukrasa (unras), di kantor Wali Kota Palembang, Rabu (25/8/2021).
Kedatangan para massa aksi tersebut, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas (Kadin) Perkejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) kota Palembang.
“Kami meminta Wali Kota Palembang, untuk melakukan evaluasi Kadis PU PR, menurut kami sudah tidak layak bukan tanpa alasan. Karena beberapa kegiatan proyek di Palembang, diduga tidak sesuai dengan juknis yang ada. Mulai dari lelang, perencanaan dan pelaksanaan kerja,” ujar Koordinator Aksi, Supriadi didampingi Harris dalam orasinya di kantor Wali Kota.
Dikatakan Supriadi, bahwa lelang itu secara umum nyatanya banyak kontraktor yang tidak bisa ikut lelang, terus pelaksanaan di lapangan, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Kegiatan Teknis (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengawas lapangan, nyatanya sekarang proyek di tahun 2020 diduga sudah banyak hancur.
“Untuk masalah jalan sudah direncanakan dari sekian tahun yang lalu, ada program yang sudah disurvei, dengan banyak melibatkan pihak-pihak terkait. Artinya, sudah banyak anggaran yang keluar, dan diduga proyek tersebut hasilnya tidak maksimal,” ucapnya.
Supriadi menjabarkan, pihaknya meminta Wali Kota Palembang, untuk segera mengganti Kadis PU PR kota Palembang. Karena masih banyak orang yang berpotensi untuk menjadi Kadis di kota Palembang, yang lebih memikirkan kesejahteraan rakyat. Karena mereka digaji oleh rakyat.
Sementara Itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Keuangan Pendapatan Daerah Hukum dan HAM, Altur Febriansyah mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman Presidium LSM Anti Korupsi.
“Kami akan melaporkan kepada Wali Kota palembang, terkait aspirasi yang telah disampaikan,” tukasnya.