PHMI Mendesak Kejati Sumsel Untuk Memanggil Pimpinan CV GMS Putra

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHMI) Sumatera Selatan menggelar aksi unjukrasa (unras) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terkait Dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, Jumat (20/8/2021).

Koodinator Aksi, Heriyadi didampingi Mukri AS mengatakan, bahwa pembangunan balai pengelolaan daerah aliran sungai dan kehutanan lindung Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2019. Terkait rehap hutan serta lahan pembangunan tersebut memasuki wilayah Sumsel.

Dikatakan Heriyadi, masyarakat selaku fungsi kontrol sosial wajib mengawasi pembangunan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik daerah manapun yang jelas memasuki wilayah Sumsel.

“Kami menekankan kepada pihak Kejati Sumsel untuk memanggil perusahaan pelaksana, karena dugaannya kegiatan tersebut tidak sesuai dengan spek dan arahan yang diterapkan oleh Pemerintah. Jadi, pembangunan mereka diduga melenceng dari acuan kerja,” ungkapnya.

Heriyadi menegaskan, pihaknya berharap agar pihak Kejati Sumsel untuk segera memanggil Pimpinan PT. GMS Putra selaku perusahaan pelaksana.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman dari PHMI Sumsel.

“Kami menyarankan, untuk segera membuat laporan tertulis dan tentu kami tindaklanjuti, di telaah terlebih dulu serta memadai cukup bukti. Laporan tersebut akan kami proses dengan tahap berikutnya,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *