PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Presidium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjukrasa (unras) di kantor perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Sumsel, Kamis (19/8/2021).
Koordinator Aksi, Supriadi didampingi Harris mengatakan, pihaknya meminta BPK RI Sumsel, untuk melakukan pemeriksaan atau mengaudit dana insentif daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang diduga di terima pada tahun 2020 bantuan dari Pemerintah Pusat.
Dikatakan Supriadi, bahwa dana tersebut adalah sebagai hadiah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang sudah menangani Covid-19 secara baik. Tetapi kenyataannya dana tersebut di Kabupaten Muba tidak jelas ujungnya dan tidak tahu peruntukannya.
“Artinya, kegiatan dana 38 miliar tersebut diduga bermasalah dan tidak jelas. Kami meminta BPK RI Sumsel, agar segera melakukan pemeriksaan audit dan apabila ditemukan permasalahan yang merugikan negara atau kebocoran terhadap keuangan negara. BPK RI Sumsel wajib memberikan hasil auditnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya.
Supriadi menjabarkan, pihaknya berharap, kepada perwakilan BPK RI Sumsel, harus berdiri di tengah – tengah dan bersikap netral serta jangan pernah berpihak kepada siapapun itu. Karena hirarkinya BPK RI Sumsel, harus berpihak kepada negara,” tuturnya.
Sementara Itu, Kasubag Humas dan Tata Usaha BPK RI Provinsi Sumsel, Rita mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi dan laporan yang telah disampaikan oleh teman-teman Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel.
Rina menurturkan, pihaknya akan secara internal akan mempelajari terlebih dahulu, namun sekiranya ada pendukung temuan berupa dokumen dan kegiatan agar di sampaikan.
“Kami akan melaporkan kepada pimpinan terlebih dahulu untuk mempelajarinya. Terimakasih atas laporannya, karena sudah turut membantu BPK RI dalam hal pengawasan di lapangan,” tukasnya. (Rey)