Kejati Sumsel Tanggapi 22 Laporan Dewan Pimpinan Jakor

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjukrasa (unras) dan mempertanyakan perkembangan laporan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (13/8/2021).

Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri As mengatakan, pihaknya kembali melakukan unras yang ke lima kali di Kejati Sumsel, untuk mempertanyakan perkembangan tindaklanjuti dari 22 laporan yang sudah dimasukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.

“Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan semua perkembangan laporan yang telah di sampaikan sebanyak 22 laporan waktu lalu, kita juga sudah di berikan penjelasan secara tertulis dan ditandatangani oleh pihak Kejati Sumsel. Semuanya sudah saya anggap prosesnya cukup,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Fadrianto mengatakan, hari ini pihaknya juga melaporkan secara khusus yaitu terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Dinas PU PR Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terkait kekurangan volume pada 20 paket pekerjaan tahun 2019, senilai Rp 4 miliar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *