PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjukrasa (unras) dan mempertanyakan perkembangan laporan, di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (13/8/2021).
Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri As mengatakan, pihaknya kembali melakukan unras yang ke lima kali di Kejati Sumsel, untuk mempertanyakan perkembangan tindaklanjuti dari 22 laporan yang sudah dimasukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel.
“Alhamdulillah, kita sudah mendapatkan semua perkembangan laporan yang telah di sampaikan sebanyak 22 laporan waktu lalu, kita juga sudah di berikan penjelasan secara tertulis dan ditandatangani oleh pihak Kejati Sumsel. Semuanya sudah saya anggap prosesnya cukup,” ujar Fadrianto dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Fadrianto mengatakan, hari ini pihaknya juga melaporkan secara khusus yaitu terkait dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Dinas PU PR Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terkait kekurangan volume pada 20 paket pekerjaan tahun 2019, senilai Rp 4 miliar.
“Pada tahun 2020 lalu, kita menemukan hasil tindaklanjut bahwasanya belum ditindaklanjuti sebagian. Diduga malah kurang senilai Rp 3 miliar, masih menjadi kekurangan volume tahun 2019 itu yang belum ditindaklanjuti,” ucapnya.
Fadrianto menjabarkan, bahwasanya laporan hari ini berdasarkan data yang mereka punya harus segera di tindaklanjuti, dan apabila ada pengembalian kerugian negara yang mereka anggap tidak bersalah itu, tidak menghilangkan unsur pidana.
“Pengembalian kerugian negara itu akan masuk ke dalam persidangan, silakan saja nanti hakim akan menilai. Namun, unsur pidananya tidak hilang sama sekali,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadirman SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan teman-teman Dewan Pimpinan Jakor Sumsel.
“Kita sudah berikan jawaban secara formal dan ada sebagian laporan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) masing-masing baik efisien dan efektif dalam melaksanakan penyelidikan ini,” kata Khadirman.
Khadirman menambahkan, bahwa Jakor kembali menyampaikan ada laporan baru, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten OKI, ada 20 paket fisik pada anggaran tahun 2019 dan tahun 2020. Laporan baru ini pihaknya akan memproses sebagaimana mestinya. (DJ)