PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjuk rasa (unras), di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Jumat (6/8/2021).
Kedatangan massa aksi tersebut, meminta kepada pihak DPRD Sumsel, untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pengawasan ke lokasi PT Tunas baru Lampung (TBL) terkait pembuangan limbah.
Koordinator Aksi, M Sanusi mengatakan, pihaknya meminta kepada anggota DPRD Sumsel, untuk melakukan kunjungan ke PT TBL. Perusahaan tersebut diduga telah melakukan pencemaran terhadap lingkungan dalam melakukan pengelolaan limbah produksi.
Dikatakan Sanusi, karena pihak PT TBL tersebut dianggap cukup fatal yang bisa mengakibatkan dampak lingkungan dan bisa merusak ekosistem yang ada disana.
“Kami berharap kalau memang terbukti, agar perwakilan DPRD Sumsel segera mungkin melakukan upaya penegakan hukum atau menutup perusahaan TBL tersebut. Kami tunggu sampai hari Rabu, kalau tidak kami akan melakukan demo lagi, agar supaya perusahaan ini melakukan pembenahan dan perbaikan,” ujar Sanusi dalam orasinya di DPRD Sumsel.
Menurut Sanusi, bahwa limbah itu sudah cukup lama sekitar 6 bulanan belum ada tindak lanjut. Artinya pihak PT TBL tersebut diduga terkesan tutup mata dan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin pun diduga tutup mata.
Sementara Itu, Kasubbag Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat DPRD Sumsel, Selvia Riana mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman SCW Sumsel.
“Saya mewakili pihak DPRD Sumsel, akan menyampaikan kepada pimpinan atas aspirasi yang telah disampaikan,” tukasnya.(ray).