PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Coruption Watch (SCW) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (6/8/2021).
Koordinator Aksi, M Sanusi mengatakan, pihaknya menyampaikan adanya temuan indikasi dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Ilir berkaitan dengan proyek pengaspalan di Desa Tanjung Batu, nilainya kurang lebih Rp 3 Miliar.
“Kami menganggap cukup janggal karena Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) nya cukup tinggi, indikasinya punya pejabat penegak hukum yang ada di Sumsel, maka dari itu kami meminta, untuk segera di usut tuntas. Kami meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa unsur KKN yang terjadi di proyek tersebut,” ujar Sanusi dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Sanusi menjabarkan, pihkanya berharap untuk segera diusut muara awal untuk pemeriksaan kasus dugaan KKN di Kabupaten Ogan Ilir.
“Bahwasanya ada proyek di Kabupaten Ogan Ilir yang tertunda, sampai hari ini belum ada tindak lanjut tentang kasus lama, dan kami menganggap ini tukar guling atau tukar kepala,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH didampingi Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan, Chandra Kirana SH MH mengatakan, pihkanya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman dari LSM SCW.
“Kami menyarankan, untuk segera membuat laporan tertulis dan tentu kami tindaklanjuti, di telaah terlebih dulu serta memadai cukup bukti. Akan kami proses dengan tahap berikutnya,” katanya.(UR).