PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Masyarakat Peduli Negara Kesatuan Republik Indonesia (MP NKRI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Koordinator Aksi Syahabudin didampingi Abdul Rahman mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran peraturan atau keputusan Gubernur Sumsel No 74 tahun 2018 tentang tata cara pengangkutan batu bara. Artinya, dari temuan investigasi teman – teman dilapangan terdapat dugaan semacam pelanggaran tersebut.
Dikatakan Syahabudin, pada akhirnya berdampak kepada kemasyarakatan rakyat banyak.