PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa aksi yang tergabung dari Pengurus Besar Front Anak Bangsa Menggugat (PB.FRABAM) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (4/8/2021).
Koordinator Aksi, Jeki Andesva didampingi Mukri AS mengatakan, pihaknya mendukung Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan indikasi KKN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Dengan modus operandi mengurangi volume pekerjaan pada tujuh item paket proyek pekerjaan Tahun Anggaran (TA) 2019 sumber dana APBD Kabupaten OKI dan bantuan keuangan,” ujar Jeki dalam orasinya di Kejati Sumsel.
Dikatakan Jeki, pihaknya meminta Kejati Sumsel, untuk menghukum pelaku korupsi di Kabupaten OKI. Khususnya, oknum di dinas PU.
“Kita mendukung Kajati sumsel untuk melakukan proses hukum dan kami meminta Adili oknum yang makan uang rakyat,” ucapnya.
Sementara Itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadirman SH MH didampingi Kasi C Bidang Ekonomi dan Keuangan, Chandra Kirana SH MH mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman dari PB Frabam.
Chandra menuturkan, bahwa laporan yang pernah disampaikan sudah dalam proses penyelidikan dan para masa aksi bisa mengawal kasus ini selama dalam penyidikan.
“Kami juga sudah membentuk tim khusus dalam pelaksanaan tindak pidana Kasus Korupsi ini,” katanya.(Ray).