Pengusaha Asal Aceh Timur Berikan Hibah Rp 2 Triliun Melalui Kapolda Sumsel

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, menerima hibah/CSR dari keluarga almarhum Akidi Tio, Senin (26/7/2021) bertempat di ruang Rekonfu Mapolda Sumsel.

Penyerahan hibah tersebut disaksikan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Dandrem 004 Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji dan Kadinkes Lesty Nurainy Apt, M.Kes.

Penyerahan dana tersebut diserahkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Prif Dr Eko Indra Heri S, guna untuk penanggulangan bantuan Covid-19 kepada warga yang terdampak dari PPKM yang saat ini terjadi.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, dana tersebut diberikan oleh salah seorang keluarga yang dia kenal sewaktu masih tugas di Aceh.

“Dana tersebut diberikan oleh salah seorang keluarga yang saya kenal sewaktu masih tugas di Aceh, dan sekarang dia ingin membantu warga Sumsel yang terdampak Covid-19,” ujar Kapolda.

Kapolda mengatakan, ini merupakan amanah yang cukup berat diberikan. Untuk itu pihaknya menegaskan apabila dana tersebut dikomunikasikan dengan semua pihak, maka akan cepat tersalurkan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.

“Kita akan berikan kepada warga yang berhak menerimanya,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi bantuan tersebut.

“Sumsel dapat bantuan Covid-19, dananya sekitar dua triliun rupiah,” katanya.(Rezaf).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *