PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kapolsek Ilir Timur I (IT I) Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIK M,Si bersama jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, kembali menggelar penertiban knalpot racing sepeda motor, balap liar ataupun pelanggar lalulintas lainnya.
Pantauan dilapangan, masih banyaknya para pengendara yang menggunakan knalpot racing melawan arus untuk menghindari pemeriksaan razia surat-surat kendaraan R2, di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Minggu (18/7/2021) dini hari.
“Kami melakukan kegiatan rutin berdasarkan adanya laporan dari masyarakat terindikasi sering terjadinya balap liar di daerah Jalan Sudirman,” ujar Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIK M,Si saat ditemui dilokasi.