Kakanwil Kemenkumham Sumsel Akan Berikan Vaksinasi Kepada Ribuan WBP dan Remisi Umum

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Dalam rangka pemberian remisi umum dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sumsel), Indro Purwoko melakukan anjangsana ke kantor Gubernur Sumsel, Kamis (15/7/2021).

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan usulan pemberian remisi atau pengurangan masa pidana terhadap 8.669 narapidana yang ada di 20 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumsel.

Indro mengatakan, pemberian remisi pada hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya, dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (PP) No.174 Tahun 1999.

“Kami memberikan remisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Lapas/Rutan, mengingat jumlah peningkatan kasus Covid-19, di Kota Palembang yang masuk kategori zona beresiko tinggi (merah),” ujar Indro usai Audensi bersama di kantor Gubernur.

Indro menyebut, sebanyak 8.000 lebih narapidana yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, diusulkan untuk mendapatkan remisi umum I dan II.

“Mekanisme penyerahannya akan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Diharapkan remisi ini sekaligus mengurangi permasalahan overcapacity,” ucapnya.

Sementara Itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, pihaknya juga sangat mendukung penuh dalam kebijakan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memberikan vaksinasi, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menekan angka Covid-19 melalui peningkatan imunitas tubuh WBP.

HD menuturkan, pelaksaan vaksinasi sekitar 15.181 WBP tersebut, akan terlebih dahulu diprioritaskan pada Lapas/Rutan yang padat warga binaannya. Pihaknya juga mengintruksikan Kanwil Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel.

“Pemberian vaksin untuk warga binaan ini penting agar dilakukan segera. Maka dari itu, dalam proses pelaksanaannya mendorong Dinas Kesehatan, sehingga kegiatan dapat berjalan lancar,” tegas Gubernur.

Pada kesempatan ini, tampak hadir juga Kadinkes Sumsel Lesty Nuraini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Dadi Mulyadi, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Lapas Kelas I Palembang Kadiyono, Kabag Umum Herman Sawiran dan Kasubbag Humas, RB & TI Hamsir.(Rezaf).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *