Rakor Persiapan Verifikasi Berkas, Sekjen : Seleksi CPNS Harus Bersih dan Akuntabel

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran (TA) 2021 melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) telah resmi dibuka sejak tanggal 30 Juni 2021 lalu. Menurut pantauan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara seleksi CPNS Tahun 2021.

Setelah 15 hari masa pendafataran secara daring dibuka, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI), masih menjadi instansi dengan jumlah pelamar paling banyak. Dengan jumlah 316.147 pelamar terhitung pada Rabu (14/7/2021) pukul 16.07 WIB. Masa pendafatran daring ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 21 Juli 2021 mendatang.

Menjelang berakhirnya masa pendaftaran, Biro Kepegawaian Kemenkumham melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan melakukan verifikasi berkas yang telah diunggah oleh pelamar di situs sscasn.bkn.go.id. Mempersiapkan hal tersebut, Panselnas pun melakukan rapat koordinasi virtual bersama dengan seluruh panitia daerah di Kanwil melalui media teleconference, Kamis (15/7/2021).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, kemudian dihadiri oleh Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno, Kepala Bagian PSIK, Kepala Bidang Data dan Pengamanan Jaringan Pusdatin, para Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia, serta seluruh pejabat pengemban fungsi kepegawaian di wilayah.(Ray).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *