PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Gerakan Ormas Penegak Keadilan (GOPK) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa (unras) di kantor Wali Kota Palembang, Selasa (13/7/2021).
Koordinator aksi M Sanusi mengatakan, pihaknya menyatakan sikap, bahwa Wali Kota Palembang tidak serius dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Palembang. Buktinya, Mall, Hotel dan tempat hiburan malam masih tetap beroperasi.
“Pernyataan sikap kami jelas, untuk meminta hal – hal tersebut untuk ditutup. Karena, PPKM ini berdampak kepada masyarakat, sedangkan rakyat pedagang kecil dibubarkan, ditutup dan sebagainya, ini bentuk kezaliman yang sangat luar biasa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang,” ujar Sanusi dalam orasinya di Pemkot Palembang.
Sanusi mengatakan, maka dari itu pihaknya menegaskan, meminta Wali Kota untuk mundur jika tidak cakap dalam mengatasi permasalah PPKM tersebut.
“Hotel dan Mall harus wajib tutup, karena menurut pandangan kami itu perkumpulan yang cukup besar, hari ini masjid ditutup sebagai umat Islam kami sangat kecewa. Alangkah baiknya masjid itu harus dibuka karena masyarakat beribadah tapi ditutup,” ucapnya.
Sanusi menyebut, alangkah baiknya agar pihak Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan sikap bahwa dalam suasana PPKM ini, mereka akan menutup sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang, setelah itu silahkan dibuka kembali.
“Kami akan terus melakukan aksi unras sampai Wali Kota Palembang atau Sekertaris Daerah (Sekda) kota Palembang yang menerima, jika bukan beliau kita akan terus demo kembali,” katanya.(Ray).