PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan masyarakat yang tergabung dari Central Investigition Coruption (CIC) menggelar aksi unjuk rasa (unras), di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (13/7/2021).
Kedatangan massa aksi tersebut memprotes dan meminta Perseroan Terbatas Bukit Asam (PT BA) untuk menyerahkan dana reklamasi pasca tambang, ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Koordinator Aksi Dedi Irawan mengatakan, pihaknya melakukan aksi sebagai upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar tambang dan masyarakat Sumsel ada umumnya.
Dedi mengatakan, bahwa selama ini kekayaan alam tambang Sumsel dikeruk dan pada akhirnya hanya meninggalkan kerusakan alam bagi warga sekitarnya. Agar DPRD Sumsel juga perduli dan mendukung dengan tuntutan yang telah diberikan.
“Kami meminta PT BA menyerahkan pengelolaan dana reklamasi pasca tambang ke Pemprov Sumsel karena patut diduga telah terjadi manipulasi penggunaan dana tersebut oleh manajemen PT BA dan meminta agar PT BA mengalokasikan 80% dana CSR untuk masyarakat di mulut tambang dan untuk program kemasyarakatan di wilayah Sumsel,” ujar Dedi dalam orasinya.
Dedi menyebut, pihaknya meminta PT BA menyisihkan 50% dana Royalti batu bara ke Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim dan Pemkab Lahat, dan meminta PT BA memberikan Participacing Of Interest sebesar 10% saham untuk di kelola bersama.
Sementara Itu, Kasubag Aspirasi dan Pelayanan Masyarakat DPRD Sumsel, Selvia Riani mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan dari teman-teman dari Central Investigition Coruption (CIC) dan akan segera dilaporkan ke pimpinan.
“Kami berjanji akan segera memanggil Central Investigation Corruption untuk berkoordinasi dengan anggota DPRD Sumsel, dan menjadwalkan pemanggilan pihak PT BA untuk duduk bersama CIC,” katanya.