PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) Sumatera Selatan (Sumsel), Rifqi Adrian Kriswanto, resmi menutup kegiatan pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021, di Hotel Arya Duta, Palembang, Rabu (30/6/2021).
Kegiatan pra rekonsiliasi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta di bantu oleh para tim pendamping yang terdiri dua orang dari Sekretariat Jenderal, dua orang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dua orang dari Direktorat Jenderal Keimigrasian, dan dua orang koordinator wilayah dari Kemenkumham Sumsel, secara virtual.
Kadivmin Kemenkumham Sumsel, Rifqi Adrian Kriswanto mengatakan, bahwa laporan keuangan yang telah disusun pada kegiatan pra rekonsiliasi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Disinilah peran teman-teman operator sebagai seorang pengelola keuangan, yang bertanggungjawab dalam memegang tugas dan fungsi yakni salah satunya adalah menyusun laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu,” ujar Rifqi saat menutup kegiatan tersebut.
Rifqi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh.
“Saya harap agar teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, agar hasil yang kita harapkan bersama dapat terus mempertahankan opini dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021,” katanya.(Rezaf)?