Adv Rachman Arif Nasution Gelar Audensi dengan Wakapolda Sumsel

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Advokat (Adv) Rachman Arif Nasution SH MH didampingi Adv Jati Kusuma SH MH, bersama kliennya dr Richard Lee, mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) guna melakukan audensi dengan Wakapolda Sumsel, Brigjend Pol Rudi Setiawan, Senin (21/6/2021).

“Saya bersama klien saya, menyambangi Polda Sumsel untuk bertemu dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S. Akan tetapi hari ini beliau sedang dikukuhkan sebagai guru besar. Akhirnya bertemu Wakapolda, Dirreskrimum dan Dirkrimsus Polda Sumsel,” ujar Adv Rachman Arif Nasution SH MH didampingi Adv Jati Kusuma SH MH saat ditemui di Mapolda Sumsel.

Rachman mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah sejak dua minggu yang lalu, membangun komunikasi dengan Kapolda Sumsel dan sudah janjian.

“Alhamdulillah, Kapolda Sumsel sangat merespon, bukan karena saya pengacara dari Jakarta. Tetapi saya tahu bahwa Polisi di Sumsel ini atensi semua kasus yang disampaikan, dan Wakapolda Sumsel sepakat untuk menindaklanjuti proses hukum yang sedang dilaporkan oleh klien saya yaitu dr Richard Lee,” ucapnya.

Rachman menuturkan, bahwa laporan terhadap Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik UU ITE dan begitu juga dengan saudaranya David Lee dua – duanya ialah terlapor Kartika Putri. Sekarang masih dalam proses klarifikasi, serta pihaknya harapkan itu di lidik seterusnya menjadi sidik.

“Kami akan menjalankan sesuai aturan yang berlaku dan Kartika Putri juga melaporkan Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya proses nya juga sama. Kita akan datang ke Jakarta untuk berkomunikasi dengan penyidik serta akan gelar respons disana,” ungkapnya.

Rachman menyebut, bahwa kasus ini ada di bulan Februari dan Maret 2021, karena beda laporannya. Sedangkan laporan dari Kartika Putri itu di bulan Desember 2020 lalu.

“Kasus ini harus berimbang, disana naik disini tidak, karena sama penegakan hukumnya. Unsurnya akan kita lihat ahli bahasa, pidana, ahli ITE. Bila perlu ahli gestur kita hadirkan, untuk melihat konsumsi hukumnya masuk tidak disana,” imbuhnya.

Rachman menambahkan, pihaknya sangat percaya kepada Kapolda Sumsel, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Kanit dan penyidik. Insyaallah akan profesional.

“Kami berharap media nanti kalo ada pemeriksaan tolong di pantau dan mudah – mudahan berjalan dengan baik. Tapi saya katakan, mulai saat ini kalau ada pemeriksaan harus diketahui oleh saya sebagai kuasa hukum. Sehingga saya tahu progres nya bagaimana,” tegasnya.

Lebih jauh, Rachman menambahkan, pihaknya percaya bahwa media punya power publik, sehingga beritanya tidak simpang siur dan pihaknya akan fokus pada penegakan hukum.

“Untuk langkah selanjutnya, pertama kita akan membuat laporan supaya laporan tersebut di atensi. Begitu juga dengan beliau,” katanya.(Ray).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *