LSM Anti Korupsi Geruduk Kejati Sumsel Terkait Markup Proyek Dinkes OKI

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Puluhan massa yang tergabung dari Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Korupsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (10/6/2021).

Puluhan massa aksi tersebut memprotes, mendesak Kejati Sumsel untuk turun langsung ke lapangan terkait dugaan indikasi korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Koordinator Aksi, Alex Kazuda didampingi Koordinator lapangan, Dian Hermansyah mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi terkait pembangunan pemasangan pagar, pembuatan halaman dan paving conblock di Puskesmas Desa Mulya, Kecamatan Teluk Gelam.

“Karena tidak sesuainya, pada Rangkaian Anggaran Biaya (RAB) pembangunan, bahkan terjadi Markup terkait kegiatan yang dikerjakan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan terus mempertanyakan dan tidak putus sampai di aksi unras ini saja, serta terus mengawal sampai memang benar-benar Kejati Sumsel turun ke lapangan.

“Kami harap Kejati Sumsel, memanggil oknum yang terlibat mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas lapangan, hingga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Dinkes OKI. Jika tidak ada tindak lanjut dari Kejati Sumsel, bila perlu pihaknya langsung melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya berharap agar Kejati Sumsel serius menangani dugaan yang telah di sampaikan terkait pekerjaan tersebut, dan memeriksa serta memanggil menyita dokumen kontrak pekerjaan tersebut.

Sementara Itu, Kasi C Ekonomi dan Keuangan Kejati Sumsel, Chandra Kirana mengatakan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas aspirasi yang telah di sampaikan oleh gabungan LSM anti korupsi Sumsel.

“Saya baru tahu ada laporan kegiatan proyek Dinkes Kabupaten OKI. Terkait tentang ini bagaimanapun kita ada PP No 43 Tahun 2018, terkait dokumen pendukungnya,” katanya.

Chandra menambahkan, untuk laporan tersebut akan di telaah terlebih dahulu dan pihaknya akan membuat tim. Apalagi ini proyek tahun 2020, pihaknya juga akan komunikasi dengan Kejari OKI nanti, apakah ini pernah di periksa sebelumnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *