Usai Menyikapi Pernyataan Wali Kota Palembang, FKPB Gelar Konferensi Pers 

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Usai audensi dengan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Forum Kedai dan Cafe Palembang Bersatu (FKPB) menggelar Konferensi Pers, di History Cafe, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (8/6/2021).

Ketua FKPB, Rudianto Widodo didampingi Sekretaris FKPB, Agung Gaskuy mengatakan, pihaknya membahas aksi lanjutan dan menyikapi pernyataan Wali Kota Palembang, Harnojoyo yang di anggap tidak paham dan mengerti aspirasi dari para pelaku kedai dan cafe.

“FKPB hanya meminta ke sama rataan untuk semuanya di buka, bukan untuk semuanya di tutup. FKPB merasa tidak puas dengan hasil audiensi dengan Pemkot Palembang. Karena pembatasan operasional hingga pukul 21.00 WIB mematikan usaha para pelaku kedai dan cafe di Palembang,” ujar dodo sapaan akrab Rudianto Widodo saat di temui di Histori Cafe.

Dodo mengatakan, pihaknya menuntut Pemkot Palembang menghapus peraturan pembatasan jam operasional kedai dan cafe. Karena dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) sudah cukup dalam mengatasi kerumunan.

“Kami merasa tidak puas, sebetulnya tidak ada hasil yang signifikan pada audiensi kemarin, karena keterbatasan waktu. Apa pun alasannya, kami tidak sepakat dengan pembatasan jam operasional,” ucapnya.

Menurutnya, langkah kedepan dari FKPB adalah menunggu respon baik dari Pemkot Palembang, yang pertama untuk segera mencabut Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang pembatasan jam operasional pada kedai dan cafe.

“Apabila tidak ada respon dan progres signifikan, maka kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi yaitu menormalisasi pembatasan jam operasional kedai dan cafe,” tuturnya.

Dodo menambahkan, pada dasarnya FKPB mendukung Pemkot Palembang dalam menjalankan roda perekonomian di Kota Palembang. Tentunya, kedai dan cafe di Palembang siap mengikuti prokes apabila jam operasional tidak di berlakukan kembali.

“Kami juga menyarankan kepada bapak Wali Kota Palembang, H Harnojoyo untuk turun langsung ke lapangan di atas pukul 21.00 Wib, lakukan sidak dan melihat langsung kondisi di lapangan jangan hanya mendengar dari petugas saja,” katanya.(*).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *