Rombongan TPI Irjen Mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel

  • Bagikan

PALEMBANG, KATAFAKTA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel), akhirnya mendapat giliran mengikuti desk evaluasi dari satuan kerja (satker) berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh, Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Irjen), di Aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Rabu (2/6/2021).

Pantauan dilapangan, sebelum evaluasi dan wawancara dimulai, tim pokja Zona Integritas (ZI), Kanwil Sumsel terlebih dulu menayangkan video yel-yel, jingle, maskot pelayanan, dan buletin ZI di Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko mengatakan, di tahun ini pihaknya memperkenalkan, ‘TEMPALO’ sebagai maskot pelayanan.

Indro mengatakan, nama tempalo sediri yang berarti Ikan Cupang dalam bahasa Palembang merupakan akronim dari slogan Kanwil Sumsel yakni ‘Terdepan Melayani dan Pacak Galo atau bisa melakukan apa saja’.

“Slogan ini merupakan semangat seluruh jajaran pegawai Kanwil Sumsel yang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Kakanwil menegaskan, bahwa kesungguhan Kanwil Sumsel dalam upaya membangun ZI. Yang terpenting dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas adalah perubahan pola pikir pegawai untuk mewujudkan WBK.

“Ini yang selalu kita terapkan, di lingkungan Kanwil Sumsel,” ungkap Indro.

Indro menambahkan, pihaknya mengucapkan berterima kasih atas evaluasi beserta catatan-catatan perbaikan yang diberikan oleh TPI.

“Saya memandang catatan dari TPI sebagai hal yang positif, untuk lebih menyempurnakan data dukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK,” ujarnya.

Sementara Itu, Pengendali Teknis TPI, Indra Jaya Ali mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi semangat yang ditunjukkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko, beserta jajaran dalam upaya pembangunan zona integritas.

“Kita juga mengapresiasi kepada Tim Pokja Kanwil, karena telah berkomitmen membangun Zona Integritas (ZI). Baik sebagai satker yang berproses, maupun sebagai instansi pembina satker di bawahnya Unit Pelaksana Teknis (UPT),” katanya.(Rezaf).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *