PALEMBANG, Katafakta.com – Puluhan owner kedai dan cafe di Kota Palembang, yang tergabung dalam Forum Kedai Palembang Bersatu (FKPB), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Palembang, untuk meminta keadilan, di Jalan Merdeka, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Selasa (25/5/2021).
Kedatangan para massa aksi tersebut, mereka menganggap adanya tebang pilih petugas, terhadap penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), dan pembatasan jam operasional kedai di Kota Palembang.
Koordinator aksi, Rudianto Widodo didampingi Korlap Anwar mengatakan, pihaknya meminta keadilan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, karena masih banyaknya diskotik yang masih buka di jam malam.
“Kami minta kepada Pemkot Palembang harus berlaku adil, agar menyamaratakan dalam penertiban, kalau memang harus dibatasi. Semua kegiatan keramaian juga harus dibatasi, jangan usaha kecil ditutup, tetapi keramaian ditempat lainnya seolah terabaikan,” ujar Rudianto dalam orasinya.
Rudianto mengatakan, bahwa pembatasan yang dilakukan seolah ada maksud tertentu. Mengingat pembatasan dianggap tidak merata.
“Diskotik kadang ada buka lebih dari pukul 21.00 Wib ke atas. Karena penyebaran virus Covid-19 juga tidak ada jamnya pak, kalau memang harus di batasi harusnya merata,” ucapnya.
Menurutnya, jangan hanya usaha kecil saja yang menjadi korban, karena di kedai dan cafe ini justru, pukul 21.00 Wib, ke atas baru ramai. Kasihan melihat anak istri para pekerja.
Sementara Itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pemkot Palembang Faizal mengatakan, pihaknya akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Saya akan melaporkan aspirasi yang telah disampaikan kepada pimpinan, dan melakukan rapat kepada semua instansi serta tidak diambil secara sembarangan. Selama ini tidak ada pembatasan, tetapi saat ini karena Palembang Zona merah. Makanya dibatasi, terkait tuntutan ini akan kami rapatkan dulu,” katanya.(Rezaf).