Ribuan Napi di Sumsel Mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 H

  • Bagikan

PALEMBANG, Katafakta.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan remisi atau pengurangan masa kurungan penjara ke ribuan narapidana (napi).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko melalui Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumsel, Dadi Mulyadi mengatakan, pemberian remisi khusus dalam rangka di perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dadi mengatakan, remisi tersebut diberikan ke 8.447 orang napi di 20 lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) di Sumsel.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *