Bertepatan HUT ke-16, KKI Laksanakan MoU Dengan Kemendikbud

  • Bagikan

Jakarta, KATAFAKTA.COM – Di Hari Ulang Tahun yang ke -16 Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dalam rangka peningkatan mutu pendidikan kedokteran di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KKI yang berada di Jl. Teuku Cik Ditiro No 6 Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/04/2021).

Penandatanganan MoU dan dilanjutkan penandatanganan PKS ini KKI diwakili oleh Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD, FINASIM sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI diwakili oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Nizam, M, Sc, DIC, Ph.D.

Dalam amanatnya Ketua KKI, Arsana menyampaikan, UU Praktik Kedokteran mengamanatkan kepada KKI tugas mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter dan Dokter Gigi yang disusun oleh asosiasi institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi atau kolegium kedokteran/kedokteran gigi, berkoordinasi dengan organisasi profesi, asosiasi institusi pendidikan kedokteran/kedokteran gigi, asosiasi rumah sakit pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan.

“UU Praktik Kedokteran juga mengamanatkan dokter dan dokter gigi lulusan luar negeri yang akan melaksanakan praktik kedokteran di Indonesia harus dilakukan evaluasi yang meliputi antara lain kesahan ijazah dan kemampuan melakukan praktik kedokteran. Kemampuan melakukan praktik kedokteran dinyatakan dengan surat keterangan telah mengikuti program adaptasi dan sertifikat kompetensi. Hal ini sangat terkait dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi terkait perannya yang sangat penting dalam hal penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia, standar pendidikan, penentuan kesahan ijazah, juga dalam program adaptasi dokter/dokter gigi lulusan luar negeri,” ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *