JAKARTA, KATAFAKTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, pembangunan dari dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa tanpa terkecuali, termasuk bagi pekerja migran yang berada di luar negeri.
Hal tersebut dikatakan pada Webinar Studi Kuantitatif dan Kualitatif tentang Peran dan Kapasitas Desa dalam Perlindungan dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (28/4).
“Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan oleh masyarakat desa tanpa terkecuali, no one left behind (tidak ada yang terlewat). Termasuk pekerja migran,” ujarnya.
Pada kegiatan yang digelar oleh International Organization for Migration (IOM) ini Gus Menteri, sapaan akrabnya mengakui, hampir dari seluruh pekerja migran asal Indonesia berasal dari desa. Mulai dari pekerja yang memiliki skil hingga yang tidak memiliki skil tertentu, serta yang berdokumen lengkap hingga yang tidak berdokumen.
“Bisa saya nyatakan 99 persen pekerja migran kita (Indonesia) itu berasal dari desa dengan latarbelakang yang sangat berbeda-beda,” ungkapnya.
Di sisi lain ia mengatakan, arah pembangunan desa di Indonesia telah memiliki landasan kuat yang disebut dengan SDGs Desa. SDGs Desa dalam hal ini, memberikan tata kelola pemberdayaan masyarakat desa agar siapapun warga desa mendapatkan sentuhan dari dana desa.
Menurut Gus Menteri, jika SDGs Desa dapat terlaksana dengan baik, maka tidak akan ada lagi pekerja migran asal Indonesia yang tidak memiliki skil.
“Kalau SDGs Desa bisa dilaksanakan dengan baik, maka kekhawatiran kita terhadap pekerja migran Indonesia yang tidak punya skil bisa tertangani meski masih level desa. Nah tentu masih butuh intervensi dari level supra desa. Tapi paling tidak kalau di desa sudah tertangani, maka di level supra desa akan lebih mudah,” ujarnya.
Ia mengatakan, pekerja migran dan keluarga yang ditinggalkan merupakan bagian penting dari target pembangunan desa yang sebagian besar merupakan bagian dari masyarakat kurang mampu.
Tak hanya pendampingan khusus terhadap para migran, menurutnya, aspek pembangunan desa juga harus memberikan perhatian signifikan terhadap keluarga migran yang ditinggalkan.
“Hakikatnya dana desa itu untuk dua hal, yakni pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Termasuk pelatihan keterampilan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan. Sehingga baik yang meninggalkan (migran) maupun yang ditinggalkan (keluarga migran) dapat tertangani dengan baik,” ujarnya.(Ayub)
Sumber : Kemendes PDTT