PALEMBANG, Katafakta.com – Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset. Daerah (BPKAD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat evaluasi penertiban dan pembangunan liar pada lahan tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
Kegiatan rapat tersebut dipimpin oleh Kasat Pol PP Sumsel, H Aris Saputra S.Sos M,Si dan turut dihadiri dari tim gabungan yakni Koordiantor Satgas Aset Pemprov Sumsel, Biro Hukum, TNI-Polri, Satpol PP Sumsel, Camat Jakabaring, dan instansi terkait, di ruang rapat BPKAD Sumsel, di Jalan Merdeka Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (25/3/2021).
Kepala Dinas BPKAD Sumsel, HM Mukhlis melalui Kabid PMBD BPKAD Sumsel, Burkian mengatakan, untuk sementara bahwa sertifikat aset Pemprov Sumsel di Seputaran Patung Rotunda, dengan No 132 tahun 97. Kemudian, untuk sertifikat lanjutan luasnya kurang lebih seluas 2 hektare.
“Tentunya nanti kita akan melihat setelah dilakukan penertiban dan pengamanan, setelah clear and clear serta tidak lagi di kuasai masyarakat. Kita akan menunjuk pimpinan untuk di manfaatkan, sehingga bisa disewakan untuk pemerintah atau yang lainnya,” ujarnya saat diwawancarai sejumlah awak media.
Sementara Itu, Kasat Pol PP Sumsel H Aris Saputra S.Sos M,Si mengungkapkan, dari hasil rapat pihaknya akan melakukan penertiban lanjutan, minimal dikawasan milik Pemprov yang berada di balik jalan atau tempat-tempat strategis lainnya. Mengingat, estetika dan mengamankan aset, yakni adalah Fasos dan Fasum.
“Kita akan menyarankan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, agar daerah Rotunda itu di manfaatkan oleh Pemerintah untuk Fasos dan Pasum. Sehingga, selain bisa mempercantik daerah sekitaran Jakabaring dan juga untuk mengamankan aset Pemprov Sumsel, jangan sampai diambil oleh orang – orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas Aris.
Aris menambahkan, dalam penertiban pada 15 Maret 2021 lalu, pihaknya telah memenuhi prosedur, dan turut mengundang serta memberikan peringatan baru dalam melaksanakan tugas. Ketika, menertibkan pihaknya akan melibatkan dari dinas instansi terkait.(Rezaf).