Kakanwil Kemenkumham Sumsel di Sambangi Bupati Muratara

  • Bagikan

PALEMBANG, Katafakta.com – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni sambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), dalam rangka menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan penyerahan sertifikat tanah hibah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel di Aula Telekonference Kemenkumham Sumsel, di Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5 Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Senin (15/3/2021).

Bupati Muratara, H Devi Suhartoni mengatakan, pihaknya sengaja mengunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel, untuk menyerahkan sertifikat tanah agar adanya kerjasama dalam pembangunan yang diperlukan oleh Kemenkumham Sumsel, khususnya untuk di Kabupaten Muratara

Devi menuturkan, saat ini pihaknya menghibahkan tanah seluas 3,8 hektar dan akan ditambah 3 hektar tanah lagi. Karena yang 3 hertar belum bersertifikat.

“Kami menghibahkan tanah tersebut, karena disana nanti akan ada kantor dan perumahan. Saat ini, kami posisinya di tengah-tengah dan lokasi kami masih luas, jadi kami mengajak sesama unsur pemerintah untuk membangun Kabupaten Muratara,” ujarnya.

Suasana saat Bupati Muratara H Devi Suhartono menyerahkan Sertifikat kepada Kakanwi Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko SH MH

Sementara Itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko SH MH, didampingi Kadivmin Rifqi Adrian Kriswanto SE M,Si mengatakan, pihaknya mengucapkan berterimakasih kepada Pemkab Muratara, karena sudah menghibahkan tanah kepada Kemenkumham Sumsel.

“Kita akan laporkan kepada Pimpinan Pusat Kemenkumham Republik Indonesia (RI) dengan kondisi, yang tadinya cabang Rutan sekarang menjadi Lapas Klas III Surulangun Rawas. Tentunya, dengan penambahan kapasitas,” jelasnya.

Kanwil menambahkan, kedepan tidak menutup kemungkinan dengan situasi pandemi Covid-19 ini, tahanan yang sudah ada dari Kejaksaan sekitar 200 orang, dan akan di kirim lagi ke lapas Klas III Surulangun Rawas sekitar 50 tahanan.

“Untuk kapasitas memang 200 orang tahanan, sekarang menjadi 230 orang. Kalo ditambah lima puluh orang lagi menjadi 280 orang, karena di Sumsel keseluruhan yang sudah over kapasitas telah mencapai 100%,” tambahnya.

Menurutnya, Kalo ada penambahan baru tentu disesuaikan dengan kapasitas penghuninya, harus lebih besar lagi.

“Karena Lapas klas III Surulangun Rawas saat ini dengan kapasitas bangunannya hanya sekitar 200 orang. Sehingga sekarang kalau yang baru kapasitasnya bisa mencapai 500,” imbuhnya.

Dari seluruh lapas di Sumsel ini, ada beberapa lapas yang memang seharusnya sudah cukup lama dan tidak memungkinkan lagi di beberapa tempat.

“Diantaranya, Lapas di Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, di Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU), Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan di Muratara,” tandasnya. (Rezaf).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *