PALEMBANG, Katafakta.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel), Ir Ishak Mekki sambangi Kantor Kanwil Kemenkumham Sumsel dan memberikan berkas yang berisi tujuh pernyataan sikap dari DPD, DPC Partai Demokrat se – Sumsel.
Pantauan dilapangan, tujuh pernyataan sikap yang diberikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel. Diterima langsung, oleh Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto SE M,Si, di Aula Lantai 3 Kantor Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Jalan Jenderal Sudirman, KM 3,5 Palembang, Jumat (12/3/2021).
Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Ir Ishak Mekki mengatakan, pihaknya beserta rombongan mengunjungi kantor Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kanwil Sumsel, untuk memberikan tujuh pernyataan sikap dari DPD, DPC Partai Demokrat se – Sumsel.
“Alhamdulillah, pertemuan hasil di dalam tadi, kita minta mengharapkan kanwil Kemenkumham Sumsel, untuk menyampaikan apa yang disampaikan. Bahwa, Demokrat Sumsel semua menolak, karena tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat,” jelasnya.
Ishak menuturkan, pihaknya patuh kepada kepimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART), dipilih secara demokratis dan sudah di sah kan oleh Kemenkumham Pusat.
Menurutnya, selama ini tentunya secara berjenjang lancar, karena dari DPD, DPC menyampaikan kepada DPP itu tidak ada kendala cuma waktu genting itulah. Ketika, pada tanggal 3 – 4 Maret 2021 kemarin, pihaknya sudah melakukan apel siaga.
“Partai Demokrat ada AD ART nya, serta tata cara sanksinya. Kita menyakini tidak akan di tolak, karena kita menyampaikan permohonan agar kiranya. Kongres Luar Biasa (KLB) tersebut hasilnya di tolak, karena tidak sesuai bukti dan faktanya telah lampirkan semua,” tutupnya.
Sementara Itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko SH MH melalui Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, SE M,Si mengatakan, bahwa tadi sudah disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel hal-hal mungkin ada 7 poin ke Kemenkumham Sumsel.
“Kita tadi sudah menerima dengan baik, karena kami disini tidak punya kapasitas untuk memberikan statement, bahwa yang terjadi dilapangan betul atau salah itu, kewenangan pimpinan kami di Pusat. Kami hanya diperintahkan, untuk menerima teman-teman dari DPD Demokrat se Sumsel,” ujarnya.
Rifqi menuturkan, pihaknya sore ini akan meneruskan ke Jakarta sebagai bahan untuk kajian lebih lanjut nanti, pihaknya berharap mohon bersabar untuk keputusannya mungkin dari pimpinan.
“Tentunya sudah ada aturan undang-undang yang ada. Sehingga bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalah ini,” tukasnya. (Rezaf).