PALEMBANG,LENSASRIWIJAYA.COM – Bertempat di Balai Prajurit Korem 044/Gapo Jl Asrama Garuda Putra I Km 4,5 Palembang telah dilaksanakan Sidang Hukuman Disiplin yang dilakukan oleh salah seorang anggota Tim Intel Korem Gapo atas nama Sertu Andi Haryanto 21100031890590 Jab. Baurmin 1 Tim intelrem 044/ Gapo.
Sidang Hukuman Disiplin ini dipimpin langsung oleh Ankum ( Atasan Yang Berhak Menghukum)di lingkup Makorem 044/Gapo, yaitu Danrem 044/ Gapo Kol Arh Sonny Septiono.
Dalam hal ini terhukum dijatuhi hukuman berupa penahan berat selama 14 hari, yang dilaksanakan di ruang tahanan Makorem 044/Gapo dengan mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi seorang terhukum yang melaksanakan penahanan.
Dalam pembacaan keputusan hukuman disiplin, pada acara sidang tersebut Danrem menyatakan, Bahwa terhukum berhak mengajukam keberatan atas keputusan ankum selama 4 hari dihitung dari surat keputusan dikeluarkan, apabila dirasa memberatkan bagi yang bersangkutan dengan ganjaran atas pelanggaran yang dilakukan oleh seorang prajurit, yaitu dengan sengaja mendatangi tempat-tempat hiburan malam yang dilarang oleh ketentuan Disiplin Militer.
Dan dalam arahanya juga kepada prajurit lain, yang hadir pada kesempatan acara hukuman disiplin tadi,Danrem berpesan agar seluruh prajurit jangan sekali kali melakukan hal hal yang tidak semestinya dan sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit.
Hadir dalam acara tersebut, diantaranya Kasipers Korem 044/ Gapo Letkol Inf Prabowo, Ka Ajend Rem 044/ Gapo, Kasiren Rem 044/ Gapo, Kapenrem 044/ Gapo, Pasilog Rem 044/ Gapo, Pasiter Rem 044/ Gapo, Dankima Rem 044/ Gapo Kapten Inf Dedi Rohadi, Dantim Intel Rem 044/ Gapo Kapten Arm Zainal Arifin dan para perwira, bintara Korem 044/Gapoyang hadir sekitar 80 personil.
(Ril)