PALEMBANG, KATAFAKTA– Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Rakyat Sumatera Selatan melawan kembali menggelar aksi menolak Omnibus Law dan meminta Walikota Palembang secara tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan kantor Walikota Palembang, di Jalan Merdeka, Kelurahan 22 Ilir, kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Senin (19/10/2020).
Koordinasi Aksi Aliansi Rakyat Sumatera Selatan melawan, Jabbar kala Lanang dalam orasinya mengatakan, pihaknya menuntut Walikota Palembang H Harnojoyo menemui para mahasiswa, namun hari ini Walikota sedang ada di luar kota, lalu wawako sekarang lagi kunjungan kerja kunker di dalam kota Palembang.
Namun, kemudian ketika dihubungi Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pendapatan Daerah Hukum dan HAM Altur Febriansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) lagi dinas luar (DL) ke Tanggerang Selatan, jadi pihaknya akan tetap menunggu ibu Wawako Palembang sampai menanggapi aksi ini.
“Pertama kami menuntut Walikota Palembang untuk menolak secara tegas UU Omnibuslaw cipta kerja baik itu secara tersirat maupun tersurat, yang kedua kami meminta walikota Palembang untuk menyurati presiden RI untuk menerbitkan pergu pencabutan UU Omnibus law,” ujar Jabbar kala Lanang dalam orasinya.
Dikatakan Jabbar, pihaknya harus tetap konsisten dan terus mengawal sampai dengan Omnibus Law ini gagal, karena 30 hari semenjak tanggal 5 Oktober 2020 itulah, hari dimana presiden RI menandatangani, kalau sekarang sudah tanggal 19 Oktober 2020. Artinya tinggal 16 hari lagi untuk presiden menandatangani UU Omnibus law ini.
“Kami ingin mengetuk seluruh perwakilan dan kami disini dari Aliansi Rakyat Sumsel melawan bukan hanya menuntut gubernur ataupun DPR, jadi bupati-bupati juga, kami ketuk dan menyebar di seluruh wilayah Sumsel,” tutupnya.
Sementara Itu, Staf Ahli Walikota Bidang Keuangan, Pendapatan Daerah Hukum dan HAM Altur Febriansyah mengatakan, Adik-adik mahasiswa sekota Palembang, terimakasih kunjungannya dan pihaknya sudah mendengarkan orasinya.
“Saya staf ahli walikota bidang hukum, jadi selesai apa yang telah menjadi tuntutan adik-adik ini, saya salah satu pemerintah kota Palembang, yang mengkaji apa itu tuntutan adik-adik. Jadi kalau memang ada tuntunannya akan kami terima, Karena pimpinan kami walikota, Wawako serta Sekda tidak sedang berada di tempat,” ungkapnya.
Altur menambahkan, maka pihaknya di tugaskan untuk menerima adik-adik mahasiswa, bahwa aspirasi yang sudah disampaikan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” tukasnya. (Rezaf).