Ratusan Masa JPKP Geruduk Kantor Gubernur Sumsel dan Menuntut Keadilan

  • Bagikan

PALEMBANG, LENSASRIWIJAYA.COM – Ratusan masa yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) mendatangi kantor Gubernur Sumsel menggelar aksi damai dan meminta kejelasan status lahan yang mengatas namakan PT. Sinar Usaha Marga (SUM) serta meminta pertanggung jawaban kerugian masyarakat, Senin (5/10/2020).

Ketua JPKP Kota Palembang, Sharma Hattua mengatakan, pihaknya meminta kepada PT Sinar Utama Marga (SUM), untuk membuktikan hak kepemilikan tanah. Apabila PT SUM tidak bisa membuktikan surat secara SAH atas kepemilikan lahan tersebut, maka lahan itu harus di kembalikan kepada masyarakat.

“PT SUM melakukan pembersihan lahan diusir secara paksa, dengan melakukan intimidasi layaknya seperti binatang. Rumah dihancurkan, dibakar, tanaman menjadi porak poranda hancur berantakan, tanpa sedikitpun warga setempat melakukan perlawanan dan ditangkap, diinjak dipukul sampai berdarah langsung di bawah ke Polda,” ungkap Sharma saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel.

Dikatakan Sharma, pada tanggal 23 September 2020 lalu, pihak PT SUM datang kelahan dan dikawal aparat kepolisian kurang lebih 1000 personil, serta alat berat, untuk melakukan Eksekusi lahan tanpa menunjukan surat perintah dan Hak kepemilikan.

“Kembalikan hak kami, kembalikan tumbuh-tumbuhan kami. Jagung, Cabe, terong, mangga dan lain-lain. Kembalikan bangunan kami yang telah di rusak, tolong hargai kami selayaknya masyarakat indonesia. Karena telah diintimidasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Menurutnya, pihaknya menuntut keadilan kepada pemerintah provinsi Sumsel atas dugaan pengerusakan, pembakaran lahan perkebunan oleh PT SUM, pihaknya juga meminta kepada pihak instansi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk menklarifikasi, perihal keterlibatan aparat kepolisian dalam proses pembersihan lahan kebun rakyat.

“Kami manusia bukan binatang, kami rakyat Indonesia menuntut keadilan kepada pemerintah, kembalikan harga diri kami, karena kami bukan kacung perusahaan,” tutupnya.

Sementara Itu, Asisten 1 Pemprov Sumsel, Akhmad Najib mengatakan, bahwa ini memang salah satu demokrasi sekarang, informasi dari masyarakat terhadap permasalahan dilapangan. karen ini suatu hal yang lumrah disampaikan langsung kepada Bapak Gubernur Sumsel Herman deru.

“Karena Gubernur Sumsel dipilih oleh rakyat jadi ini bagian dari demokrasi, kita juga akan pelajari langkah-langkah konkrit, Insya Allah pada Selasa, (6/10/2020) sekira Pukul 14.00 WIB, kami akan memanggil pihak perusahaan PT SUM supaya nanti ketemu pihak-pihak yang bermasalah di kedua belah pihak,” ujarnya.

Najib menambahkan, pihaknya akan melihat apakah sebagai Negara hukum punya hak atau tidak. Kalau ada bukti-buktinya itu bisa diganti dan harus ada konvensasi,” tukasnya.(Riky).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *