Guna Mewujudkan Safety Zero Accident, Kapolda Sumsel Gelar Coffe Morning

PALEMBANG, LENSASRIWIJAYA.COM – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S melaksanakan Coffe Morning Bersama Stakeholder Provinsi Sumsel dengan tema pengawasan, penindakan pelanggaran over dimensi dan overload kendaraan angkutan barang dalam rangka mewujudkan safety zero accident, bertempat di Gardenta Resto Km 5, Kecamatan Sukarame, Palembang, Rabu (16/9/2020).

“Ini adalah bentuk silahturahmi untuk duduk bersama berdiskusi membahas pengawasan dan penindakan pelanggaran over dimensi dan overload kendaraan angkutan barang dalam rangka mewujudkan safety zero accident,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S.

Dikatakan Kapolda, apalagi dalam situasi dan kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, pihaknya diharuskan dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru di era new normal seperti ini.

“Hendaklah kita harus saling menjaga kesehatan kita masing-masing, agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru dengan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan Air Yang Mengalir,” jelasnya.

Menurunnya, untuk itulah aparat kepolisian berusaha memberikan edukasi, imbauan untuk mengetuk kesadaran tentang hal ini, harus timbulkan dan menjadi bagian terpenting yang tidak boleh diabaikan. Terkait tema pembahasan pada hari ini tentu saja pihaknya harus pintar-pintar untuk menerapkan suatu kebijakan apalagi ditengah perekonomian yang sedang sulit seperti ini.

“Jangan sampai kita menegakkan aturan atau kebijakan tersebut tetapi justru akan menimbulkan polemik dan permasalahan yang mengakibatkan perekonomian tidak berjalan. Untuk itulah kita secara perlahan harus bisa memberikan waktu dan menemukan cara yg tepat untuk menerapkan kebijakan tersebut agar kebijakan tersebut berjalan dan tidak mengganggu perekonomian secara keseluruhan,” bebernya.

Kapolda menambahkan, bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan berdampingan dengan konteks mengikuti situasi kondisi yang berkembang seperti saat ini. Peraturan harus ditegakkan antara pengusaha dan aparat penegak hukum serta stakeholder dengan menemukan sebuah cara yang menyambung dan memahami sehingga kebijakan tersebut dapat diterapkan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.

“Semoga pertemuan atau silahturahmi duduk bersama seperti ini dapat terus dilakukan agar bisa menjadi sarana berdiskusi atau berbincang tentang permasalahan atau kendala yang sedang dihadapi untuk menemukan kunci permasalahan tersebut sehingga ditemukan jalan keluar atau kebijakan yang terbaik agar terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif diwilayah sumsel,” tandasnya.(Del).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *