Ditreskrimum Polda Sumsel Akan Mengawal Kasus Pembunuhan Anggota Polri

PALEMBANG, LENSASRIWIJAYA.COM – Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Hizar Siallagan, terima audensi penasihat hukum Fedy Siswanto mendampingi keluarga korban anggota Polda Metro Jaya, Bripka Adhi Wira Pradana (44), yang tewas dibantai karena masalah tanah di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (2/9/2020) pukul 13.00 WIB lalu.

“Alhamdulillah dalam Audiensi dengan Bapak Dirkrimum Polda Sumsel diterima dengan baik, dan pihak dari Polda Sumsel akan mengawal terus kasus ini,” ujar penasehat hukum, Fedy Siswanto SH, didamping Usman SH saat ditemui didepan Gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (14/9/2020).

Dikatakan Fedy, karena pihak keluarga kemarin hanya melakukan visum dan tidak melakukan uji forensik dan korban langsung dimakamkan, dugaan sementara mungkin kematian korban tersebut akibat dari tusukan atau ada unsur lain racun, dan juga peristiwa ini terjadi asal mulanya dari masalah persengketaan tanah.

“Kami juga meminta agar Kapolda Sumsel dan Kapolres empat lawan tidak melindungi pelaku yang termasuk pelaku otak utama ya pertama perbuatan keji ini, yang jelas tindak pidana ini tidak mungkin berdiri sendiri pasti ada keterkaitan lebih dari dua orang apalagi dari masalah sengketa tanah dan dikhawatirkan jika insiden ini tidak diungkap maka jadi dendam turun temurun,” ungkapnya.

Dedi menambahkan, kalau misalkan pihak keluarga menyetujui dan dikonfirmasi lagi kita akan uji forensik, agar kasus ini tetap disesuaikan dengan seadil-adilnya kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Sumsel,” jelasnya.

Sementara Itu, Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hizar Siallagan SIK, melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, bahwa pihak keluarga korban sudah datang bersama pengacaranya, dan sudah menyampaikan beberapa hal yang mungkin bisa menjadi masukan untuk proses penyidikan, dimana saat ini proses tetap dilakukan oleh Polres Empat Lawang.

Suryadi mengungkapkan, korban adalah salah satu anggota Polri yang berdinas di Polda metro Jaya yang statusnya masih aktif, tadi ada juga masukkan dari pihak keluarga korban, pada saat keluarga korban datang dilokasi mengantar korban dan menyaksikan bahwa dilokasi ada banyak orang yang berkumpul lebih dari 10 orang.

“Kami koordinasikan dengan penyidik di Polres Empat Lawang, kemudian kita lakukan supervisi dan rencana besok dari pihak kuasa hukum serta keluarganya akan audiensi dengan Reskrim Polres Empat Lawang. kita akan kawal permasalahan ini supaya berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,
salah satu anggota Polda Metro Jaya, Bripka Adhi Wira Pradana (44) meregang nyawa, setelah dibantai tetangganya, Reca (25) dan Widodo (35), di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (02/09/2020) pukul 13.00 WIB hingga mengalami beberapa luka tusuk dan bacokan. Hingga saat ini, kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Polda Sumsel.(Rezaf).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *