PMPSS Mengutuk Keras Aksi Premanisme Yang Dilakukan Oknum Security Kampus

  • Bagikan

PALEMBANG, LENSASRIWIJAYA Terkait terjadinya Insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum security Universitas PGRI Palembang, terhadap Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pergerakan Sumatera Selatan (PMPSS), Andi Leo sangat disayangkan, sehingga berakhir ke Jalur Hukum. Kamis (10/9/2020).

Diketahui, atas sikap arogan dan premanisme security kampus tersebut sehingga membuat rekan Sutam, mengalami luka lebam di sekujur tubuh. Sedangkan Ketum PMPSS Andi Leo yang mencoba melerai pemukulan, juga menjadi sasaran amukan petugas keamanan ini.

“Yang jelas kami tidak terima ketua umum Persatuan mahasiswa pergerakan Sumatera Selatan (PMPSS) diperlukan seperti itu, dan kami akan turun serta mengawal kasus ini sampai tuntas, kami menuntut seadil-adilnya bahkan kami meminta rektor universitas PGRI untuk turun dari jabatannya,” tegas Sekretaris Jendral (Sekjend) PMPSS Herom Wihanda.

Dikatakan Herom, karena notabene universitas PGRI Palembang adalah cikal-bakal untuk menjadi guru-guru, apakah ini salah satu bentuk intelektual dari pimpinan-pimpinan rektorat universitas PGRI Palembang, dengan menerapkan jajarannya untuk melakukan tindakan premanisme yang dilakukan oknum security.

Sementara Itu, Bendahara umum (Bendum) PMPSS, Reza Fajri mengatakan, bahwa ia mengutuk dan mengecam keras atas peristiwa yang dialami oleh Ketua Umum PMPSS dalam pergerakannya itu.

Menurutnya, saudara Andi Leo hanya menyuarakan suara mahasiswa saja, untuk menuntut penurunan biaya UKT, tetapi dengan aroganisme security tersebut akhirnya berakhir dengan kericuhan.

Reza menjabarkan, bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum security tersebut sangat tidak terpuji, apalagi sampai menyentuh dan diduga telah menganiaya saudara Andi Leo, Seharusnya security tersebut bisa melerai dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara mediasi.

“Kami dari PMPSS meminta dari ketua yayasan Universitas PGRI Palembang, untuk memanggil oknum security yang diduga telah menganiaya saudara kami, sehingga ada tanggung jawab dari pihak yayasan untuk menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas,” tegas Reza Fajri. (*).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *