PALEMBANG, LENSASRIWIJAYA.COM – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S siap memfasilitasi dan memberikan perlindungan bantuan hukum, terkait menindak lanjuti kedatangan keluarga korban pembunuhan atas dugaan sengketa lahan di Kabupaten Empat Lawang.
Diketahui, Salah satu anggota Polda Metro Jaya, Korban Bripka Adhi Wira Pradana (44) meregang nyawa, setelah mengalami beberapa luka tusuk dan bacokan di tubuh, di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (02/09/2020) pukul 13.00 WIB, Lalu.
Peristiwa berdarah ini berawal saat korban mendatangi rumah tersangka Reca (25) dan Widodo (35), dengan maksud mempertanyakan masalah tanah milik orang tuanya di Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
Namun, disambut dengan perdebatan yang berakhir pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan beberapa luka tusuk.
“Kita profesional dan berdasarkan fakta hukum, kalau ada fakta atau bukti lain tolong disampaikan ke penyidik, pasti kita dalami dan buktikan. Tidak ada yg ditutup-tutupi dalam peristiwa ini,” tegas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S saat diwawancarai media online jni Via What’sap, Senin (7/9/2020).
Dikatakan Kapolda, untuk mengatisipasi terjadinya keributan antara keluarga korban dan kelurga tersangka, pihaknya akan fasilitasi itu dan memberikan bantuan perlidungan hukum kepada siapapun.
“Yah, betul itu tugas polisi untuk memberikan perlindungan kepada siapapun,” singkatnya.(Dela).