JAKARTA, LENSASRIWIJAYA.COM – Menindak lanjuti tuntutan Persatuan Mahasiswa Pergerakan Sumatera Selatan (PMPSS) terkait audensi bersama Ketua DPRD Provinsi Sumsel RA Anita Noeringhati, pada Selasa (25/8/2020) lalu. Akhirnya pihak DPRD Sumsel memfasilitasi dan mengawal PMPSS sampai ke Senayan Gedung DPR RI, Jumat (4/8/2020).
Dalam kegiatan tersebut, disambut langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat, Wahyu Sanjaya dihadiri Kasubag Aspirasi, Staf Protokol, Staf Tata Usaha Provinsi Sumsel, Ketum Umum PMPSS, Andi Leo dari Universitas PGRI Palembang, Bendum PMPSS Reza Fajri dari Stipsi Bina Sriwijaya, dan Kabid Kajian Hukum Strategis PMPSS, Chakra Renaldi Buana dari Universitas Muhammadiyah Palembang.
Ketua Umum PMPSS, Andi Leo didampingi Bendum, Reza Fajri mengatakan, bahwa terdapat lima belas point tuntutan penolakan omnibuslaw untuk menjadi perhatian, diantaranya menolak RUU Omnibus Law cipta kerja, sehingga PMPSS mendatangi langsung Gedung DPR RI yang diberikan fasilitas dan dikawal perwakilan DPRD Sumsel.
“Alhamdulillah pihak DPRD Sumsel mendampingi kami secara baik sampai ke senayan dan kami mengucapkan terimakasih, bahwasanya suara kami tersampaikan melalui DPRD Sumsel,” jelasnya.
“Kami menyampaikan secara langsung poin-poin tuntutan yang disambut baik oleh perwakilan Anggota Komisi II DPR RI Faksi Demokrat, Wahyu Sanjaya,” ujarnya saat ditemui di ruang rapat Komisi II DPR RI, di Jalan Gelora Bung Karno, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dikatakan Andi, pihaknya juga sudah menjelaskan secara rinci dan jelas bahwasanya perwakilan Anggota Komisi II DPR RI berjanji, akan segera diajukan untuk pembahasan dari PMPSS yang sudah diberikan surat penolakan RUU omnibus law cipta kerja.
“Mungkin pesan-pesan saya untuk mahasiswa Sumsel tetaplah terjaga dalam pergerakannya. Jangan sampai lengah karena kita bisa jadi garis terdepan untuk kontrol sosial di negara Republik Indonesia ini, selama kita menjadi mahasiswa jadilah mahasiswa yang berguna untuk nusa dan bangsa salam pergerakan panjang umur perjuangan,” tandasnya.
Sementara Itu, Anggota Komisi II DPR RI Faksi Demokrat, Wahyu Sanjaya mengatakan, bahwa perjuangan para mahasiswa sangat bagus bahwasanya kawan-kawan dari PMPSS ini sudah cukup kritis dan poin-poin yang disampaikan tadi sudah cukup tajam.
“Apa yang disampaikan PMPSS tadi, dalam hal ini tidak mengambang mudah-mudahan nanti bisa kita sampaikan dan bisa diakomodir dalam pembentukan undang-undang omnibus law,” ungkapnya.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, langkah selanjutnya pihaknya pasti akan sampaikan ke fraksi dan disampaikan ke badan legislasi. Bahwa badan legislasi yang membahas tentang omnibus law.
“Saya berharap untuk mahasiswa khususnya PMPSS agar tetap berjuang jangan sampai kendor,” tutupnya.(Reza).