PALEMBANG, LENSASWIJAYA.COM – Puluhan masa yang tergabung dari Gerakan Pemuda Kerakyatan Sumsel (GPK), mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan menggelar aksi damai, bertempat di halaman Kantor Kejati Sumsel, di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Rabu (26/07/2020).
Kordinator Aksi, Muhammad dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel agar harus lebih transparan atas dugaan Mega Proyek pengadaan lahan di PT Mitra Ogan, dan dugaan penyimpangan dalam proses penyelesaian pekerjaan Jasa penyempurnaan dan First year Inpection PLTU Tanjung Enim di perusahaan PT Bukit Asam.
“Kedatangan kami ini menjadi akan momentum dan meminta Kejati Sumsel lebih secara transparan, sehingga kami akan bersinergi dengan Kejati Sumsel dalam perkara ini agar cepat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Dikatakan Muhammad, bahwa permasalahan-persamasalahan korupsi ini sangat besar yang merugikan negara. Diketahui, bahwa permasalahan tersebut berdasarkan temuan LHP BPK RI dengan tujuan tertentu dan laporan pengaduan awal sudah diserahkan.
“Kami meminta Kejati Sumsel agar menindaklanjuti laporan kami secepatnya diproses. Kemudian, tindak lanjut tersebut agar bisa dilaporkan kepada kami, kalau kiranya Kejati Sumsel tidak merespon laporan kami, kami akan menggelar Aksi yang lebih besar lagi” tandasnya.
Sementara Itu, Kasi Pinkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut bahwa Ini sifatnya baru laporan awal, karena belum dilengkapi oleh data-data bukti pendukung, sehingga kami sarankan untuk melaporkan permasalahan ini ke PPSP.
“Jadi laporan ini kita terima tetapi mereka akan sarankan untuk melengkapi dulu dokumen pendukung, silahkan laporkan ke PPSP nanti akan kita cek dulu dengan data yang masuk, kalau ada temuan akan segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Ucil).