Satpol PP Sumsel dan Samsat Kembali Razia Pemeriksaan Pajak Plat Merah

  • Bagikan

PALEMBANG, LENSASRIWIJAYA.COM Satuan Polisi pamong praja (Satpol-PP) Provinsi Sumsel kembali menggelar razia gabungan yang terdiri dari Bapenda Samsat Palembang 1, Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja, petugas melakukan pemeriksaan pajak kendaraan R2 dan R4 dengan sasaran kendaraan dinas khususnya plat merah, bertempat di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Senin (25/08/2020).

Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Saputra mengatakan, pihaknya kembali melakukan penertiban pajak kendaraan R2 dan R4 yang diprioritaskan adalah kendaraan plat merah, kendaraan dinas dimana masih di sinyalir masih ada plat merah yang belum patuh atau belum melunasi pajak kendaraan yang mereka pakai.

Dikatakan Aris, padahal sesungguhnya Gubernur Sumsel sudah memberikan kesempatan yang sangat luas dengan kebijakan pemutihan bagi kendaraan R2 dan R4 yang menunggak, itu dibebaskan pajaknya disini plat merah kita prioritaskan.

“Selain untuk memberikan contoh kesadaran kepada masyarakat untuk taat membayar pajak juga plat merah kan sebetulnya sudah dianggarkan melalui anggaran OPD di masing-masing instansi,” ungkapnya.

Lanjut Aris mengatakan, bahwa pihaknya berupayamenggerakkan agar OPD betul-betul melaksanaan pembayaran pajak ini secara rutin sehingga akan memberikan contoh pada masyarakat dan tentunya membantu untuk realisasi pajak itu sendiri, karena nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pelaksanaan kegiatan pemerintahan yang ada di Provinsi Sumsel.

“Tentunya kita ketahui bahwa kendaraan dinas atau yang merah itu kan ada yang sudah dilelang, sehingga disini diambil kesempatan oleh oknum-oknum atau para pemakai kendaraan yang sudah lelang itu tetap menggunakan pajak pajak plat merah bahkan mereka tidak membayar,”

Lebih jauh, Aris menambahkan, pihaknya akan menyisir bersama Bapenda dan nanti akan diadakan pendataan. Lalu, dikroscek kembali kendaraan yang sudah dilelang sehingga Satpol PP Sumsel akan turun bersama Bapenda serta akan diikut sertakan inspektorat untuk mendata sehingga betul-betul kendaraan dinas operasional di OPD masing-masing instansi, memang betul kendaraan dinas yang masih layak pakai. Lalu akan tertib membayar pajak.

Aris menambahkan, bahwa pihaknya meyakini bahwa ada beberapa yang dengan sangat menerima untuk membayar pajak, terutama yang pajaknya belum lunas, jadi mereka diberikan penjelasan dan mayoritas semuanya mau mematuhi serta segera akan melunasi pajak yang tertunda,” tambahnya.

“Kami atas nama pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dari Bapenda dan Satpol PP mengimbau agar masyarakat patuh membayar pajak ya Jangan menunggu nanti, karena itu akan memberatkan. bahwa harus kita sadari bahwa pajak Ini kembalinya kepada kita dengan membayar pajak maka pembangunan khusus seperti infrastruktur berupa Jalan akan cepat dan segera membaik yang secara merata di Provinsi Sumatera Selatan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Unit pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang I, Lucky Husni didampingi Kasi UPTB Samsat Palembang I, Marhaen mengatakan, bahwa pihaknya bersama Satpol PP Sumsel, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sumsel akan terus bekerja sama dalam mengiatkan kepada masyarakat mematuhi untuk membayar pajak kendaraan dinas ini.

Lucky menjelaskan, bahwa kemarin mungkin sosialisasi agak kurang sehingga minat wajib pajak membayar itu belum tinggi, tetapi saat ini sudah sangat signifikan sekali sehingga dikantor sekang sudah banyak yang mau membayar pajak.

“Untuk terget sendiri itu banyak rata-rata sementara sekitar 2000 kendaraan, tetapi kami akan tetap menunggu mungkin kalau data pastinya di atas 1 juta kendaraan,” pungkasnya.(Ucil).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *