PALEMBANG, LENSASRIWIJAYA.COM – Satuan Polisi pamong praja (Satpol-PP) Provinsi Sumsel menggelar razia gabungan yang terdiri dari Bapenda Samsat Palembang 1, Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja, petugas melakukan pemeriksaan pajak kendaraan R2 dan R4 dengan sasaran kendaraan dinas khususnya plat merah, bertempat di Jalan angkatan 45, kecamatan Ilir Barat I, Palembang, tepatnya dibawah stasiun lrt Palembang Icon, Senin (24/08/2020).
Pantauan dilapangan, petugas Satpol PP Sumsel, Ditlantas Polda sumsel dan Pegawai Bapenda Samsat Palembang I, menghentikan kendaraan dinas dan banyak temuan bahwa kendaraan R4 Plat merah yang diganti dengan plat hitam.
Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, H Aris Saputra mengatakan, bahwa pihaknya mendukung kebijakan gubernur Sumsel yang sudah memberikan kesempatan untuk wajib pajak kendaraan R2 dan R4 untuk pemutihan, karena momen ini sangat bermanfaat dan ini betul-betul pro rakyat pihaknya membantu Bapenda untuk mempercepat itu.
“Sehingga kita bekerja sama dengan Bapenda Samsat Palembang I, untuk sama-sama mendukung melaksanakan penertiban dijalan, Artinya kita mendorong agar masyarakat itu untuk patuh membayar pajak,” ujar Aris saat diwawancarai Mattanews.co di Pemprov Sumsel.
Dikatakan Aris, yang lebih ekstrim lagi adalah pihaknya memprioritaskan kendaraan yang berplat merah karena sesuai dengan instruksi pimpinan bagaimana masyarakat bisa patuh membayar pajak ketika plat merah yang dipakai pegawai negeri itu tidak membayar pajak.
Lanjut Aris mengatakan, karena disinyalir ada beberapa oknum-oknum pejabat yang kendaraan dinas yang tidak membayar pajak, sehingga dengan pemutihan pajak ini agar dimanfaatkan betul-betul oleh masyarakat, karena gubernur sudah berjanji ketika animo masyarakat itu besar maka tidak menutup kemungkinan gubernur akan memberikan perpanjangan untuk masa pemutihan ini.
“Jadi sekali lagi kami mendukung Bapenda untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam bidang pajak R2 dan R4 dan kami akan adakan kordinasi serta mendatangi bersama bapenda termasuk juga inspektorat ke setiap dinas agar kendaraan dinas yang ada di OPD masing-masing itu semuanya harus bayar pajak untuk memberikan contoh kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Unit pelaksana Teknis Badan UPTB Samsat Palembang I, Lucky Husni melaui Kasi UPTB Samsat Palembang I, Marhaen mengatakan, Pihaknya mengadakan razia pemeriksaan PKB kendaraan khususnya kendaraan dinas plat merah, dari data yang didapat dilapangan sejumlah 37 unit kendaraan R2 dan R4.
Menurutnya, untuk kendaraan R2 ada sekitar 6 kendaraan dari data yang diperoleh sudah cukup baik untuk pembayaran pajaknya kendaraan dinas, tetapi ada juga beberapa yang lagi dalam proses pengurusan perpanjangan pajak di Samsat.
“Kita akan berkoordinasi dengan kepala Bapenda agar bisa menyurati kendaraan-kendaraan dinas yang ada di OPD masing-masing khususnya Pemkot dan Pemprov,” ujarnya.
Lebih lanjut Marhaen menambahkan, pihaknya akan mengarahkan BBN karena sudah ada beberapa kendaraan dinas yang sudah dilelang tetapi pajaknya tetap memakai pajak kendaraan dinas, Kita mengarahkan mereka melaksanakab BBN sehingga pajaknya bisa kembali normal.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat temasuk juga kendaraan dinas pemerintah agar mentaati pembayaran pajak karena tujuan dari pembayaran pajak ini untuk kita semua juga, pembangunan – pembangunan yang ada disini itu tidak terlepas dari uang hasil pajak yang dibayar oleh masyarakat,” tandasnya.(Reza Aprido).