Banyuasin,Lensa sriwijaya.com-Didampingi Wakil Bupati H Slamet Somo Sentono, SH, Bupati Banyuasin H Askolani dengan lantang intruksinya mengancam akan mempidanakan pihak-pihak terkait yang mencoba untuk bermain-main dengan cara menipulasi pendataan warga miskin penerima bantuan sosial dampak covid-19.
Bupati mengingatkan kepada Kades, Lurah dan para Ketua RT se Kabupaten Banyuasin untuk melakukan pendataan warga penerima bantuan sosial dampak covid-19 harus secara yang benar, jujur dan rasa kemanusiaan serta keadilan.
Masih kata Bupati jika ditemukan ada data yang abal-abal atau fiktif atau dalam bentuk lainnya, maka akan di tindak tegas bahkan sipelaku harus siap menerima sanksi pidana.