Banyuasin,Lensa sriwijaya.com-Didampingi Wakil Bupati H Slamet Somo Sentono, SH, Bupati Banyuasin H Askolani dengan lantang intruksinya mengancam akan mempidanakan pihak-pihak terkait yang mencoba untuk bermain-main dengan cara menipulasi pendataan warga miskin penerima bantuan sosial dampak covid-19.
Bupati mengingatkan kepada Kades, Lurah dan para Ketua RT se Kabupaten Banyuasin untuk melakukan pendataan warga penerima bantuan sosial dampak covid-19 harus secara yang benar, jujur dan rasa kemanusiaan serta keadilan.
Masih kata Bupati jika ditemukan ada data yang abal-abal atau fiktif atau dalam bentuk lainnya, maka akan di tindak tegas bahkan sipelaku harus siap menerima sanksi pidana.
” Bantuan ini menggunakan uang negara, maka kami minta Kades, Lurah dan para Ketua RT jangan main-main, kalau ada yang berani memainkan data, kami akan pidanakan. Baik kades, lurah, Ketua RT bahkan orang kaya penerima pun akan dipidanakan, ” ancamnya sembari minta camat, Kapolsek dan Danramil ikut serta untuk melakukan pegawasan secara ketat.
Politisi PDI Perjuangan ini juga minta masyarakat, ikut serta mengawasi dan jika ada kejanggalan silahkan lapor, saya minta Kecamatan membentuk posko pengaduan yang berisikan pihak Kecamatan, Polisi dan TNI. “Sekali lagi jangan main-main, ini uang negara dan ada pidananya, “tandasnya.
Terpisah Tokoh masyarakat Banyuasin Syamsuri HAJ saat diminta komentarnya (17/4/2020) terkait pendataan warga dampak virus corona yang sedang berada halaman depan disetiap pemberitaan dikatakan, kepada petugas pendata dalam hal ini Ketua RT, tentu harus semua warganya terutama bagi warga yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap baik itu orang kaya maupun bagi warga yang hidupnya kurang bernasib.
Sekalipun beliau orang kaya, tetapi bukan pejabat, karena dampak dirumahkan karena taat aturan pemerintah untuk diam dirumah sampai batas waktu yang belum pasti bisa bebas seperti semula, artinya beliau juga berhak menerima berbagai bantuan dari pemerintah, karena beliau juga warga negara, walaupun bantuanya mungkin bisa bentuk lain yang ada kaitanya Covid-19 ini.
Apalagi bagi warga yang bernasib kurang baik sudah miskin tidak memiliki penghasilan pasti, itu lebih penting dan negara wajib memberikan kehidupan yang layak dan itu amanah undang-undang, jika sampai tidak mendapat bantuan tentu wajib dipidanakan oknumnya.
Syamsuri berharap yang disampaikan orang nomor satu di Buni Sedulang Setudung itu harus komitmen, jangan sekedar menakuti-nakuti saja, jika ada yang terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan aturan supaya ditindak dan jangan tebang pilih, tegasnya sekaligus menyudahi perbincanganya. (Eggy)