Kementerian ESDM dan Polri Dalami Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar

  • Bagikan

JAKARTA, KATAFAKTA.COM – Aksi ilegal dalam dunia pertambangan kembali menjadi sorotan publik setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Biro Korwas PPNS Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus tambang bijih emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah keterlibatan seorang warga negara China, berinisial YH, dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, mengungkapkan dalam konferensi pers “Penegakan Hukum Pertambangan Mineral dan Batu Bara, bahwa aktivitas ilegal yang dilakukan oleh YH tanpa izin telah terdeteksi. Penyidik PPNS Minerba dan Korwas PPNS Bareskrim Polri berhasil menemukan kegiatan pertambangan bijih emas ilegal yang dilakukan di bawah tanah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *