Ketua MA : Walau Dihadapkan Pilihan Yang Sulit, Tapi Kami Masih Toreh Prestasi Yang Membanggakan

Mahkamah Agung Indonesia, Refleksi Kinerja, KPK, Jual Beli Perkara, MA, Muhammad Syarifuddin, Wajar Tanpa Pengecualian, Badan Pemeriksa Keuangan, Reksa Bandha, Komisi Informasi Publik, Minutasi Perkara, Pokja Wartawan
7 / 100

JAKARTA, KATAFAKTA.COM – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menggelar refleksi kinerja awal tahun yang berlangsung secara daring.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengungkapkan, terkait dengan masalah yang menimpa dua orang hakim MA, Syarifuddin mempersilahkan KPK memproses secara hukum yang berlaku, namun harapannya tetap mengedepankan sikap praduga tak bersalah bagi mereka yang diduga melakukan pelanggaran hukum tersebut.

Bacaan Lainnya

“Memang peristiwa ini diakui mencoreng dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga MA. Kami sedang melakukan tindakan membersihkan sejumlah anggota yang diduga terlibat jual beli perkara di lembaga MA, seperti buah simalakama. Sebab, kami dihadapkan pada dua pilihan yang sama-sama sulit,” akunya, Selasa (3/1/2023).

Dalam upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik tersebut pihak institusi, MA melakukan beberapa tindakan yang dilakukan antaranya menonaktifkan bagi tersangka hingga mendapatkan keputusan tetap.

“Langkah selanjutnya, kami merotasi dan mutasi bagi hakim yang terkait dengan pemeriksaan perkara. Selain itu juga pemasangan CCTV di tempat tempat tertentu,” ujar Syarifuddin.

Dikesempatan yang sama, Ketua MA juga memaparkan hasil kinerjanya di tahun 2022, di mana selain ada badai yang membuat citra MA tercoreng dikarenakan ada dua hakim MA yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi ada juga prestasi yang bisa di raih MA sendiri.

“Di balik kekurangan yang terjadi, namun juga ada beberapa prestasi yang berhasil diraih MA. Sepanjang tahun 2022 Mahkamah Agung menorehkan beberapa prestasi yang patut dibanggakan, diantaranya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 atas Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (22/9/2022), Anugerah Reksa Bandha, juara 1 kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kelompok Kementerian/Lembaga dengan jumlah satuan kerja lebih dari 100 dari Kementerian Keuangan (23/11/2022), Anugerah Informatif Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik (14/12/22). Di bidang penanganan perkara juga tidak kalah membanggakan, Mahkamah Agung telah menyelesaikan (minutasi) perkara sebanyak 30.195 perkara,” paparnya.

Dijelaskan, data tersebut dihimpun pertanggal 27 Desember 2022 dan masih memungkinkan bertambah hingga akhir tahun (30/12/2022). Minutasi tersebut menjadi yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung.

“Untuk, saya meminta semua pihak, baik seluruh jajaran MA, termasuk para jurnalis agar bisa kerjasama lebih baik di tahun ini, termasuk usulan adanya Pokja wartawan di MA sehingga kinerja MA akan lebih baik dalam penegakkan hukum di negeri ini,” harap Syarifuddin. (IDR).

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *