Depok (KATAFAKTA) – Instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) terkait aksi pada tanggal 15 Juni 2022 yakni rentetan dari penolakan terhadap Omnibus Law, yang selama ini ditolak termasuk diterbitkannya RUU PPP, dan RUU yang sudah diterbitkan oleh DPR RI akan dilawan. Dan ditolak di kluster ketenagakerjaan, yakni dilegalkannya karyawan magang/ outsourcing dan kenaikan upah berkala tidak jelas. Sementara keinginan dari buruh/ pekerja kenaikan upah itu harus ada, karena kebutuhan hidup semakin naik. Hal ini yang menjadi permasalahan bagi buruh/ pekerja di Indonesia.
Sementara untuk SK Gubernur tentang Kenaikan Upah Berkala (KUB) tahun 2022 juga menjadi polemik bagi buruh.
Tapi bagi PT Panasonic Industrial Component Indonesia (PICID) hal itu sudah tidak ada masalah, karena PT Panasonic sudah menjalankan dan buruh di PT PICID sudah mendapatkan kenaikan 6,51 persen, walaupun dengan perundingan yang berat.
“Dengan perundingan yang alot dan berat, akhirnya manajemen PT PICID dapat menetapkan kenaikan upah yang bagi kami sudah baik,” ungkap Gilang Adhitia selaku Ketua PUK PT Panasonic Industrial Component Indonesia (PICID) kepada media, Sabtu (4/6/2022).
Masih kata Gilang yang didampingi Sekretaris PUK Herkulanus mengatakan, saat ini hubungan antara PUK PICID dengan buruh baik (harmonis, red) dan menjalin hubungan industrial itu dengan baik.
Tapi tidak dipungkiri, secara global dikota Depok, konflik internal antara manajemen dengan FSP, masih banyak yang belum tercapai kesepakatan (karena berjuangnya masing-masing ditingkat PUK, red) baik terkait SK Gubernur maupun lainnya.
“Kami akui, pada awalnya juga pihaknya agak takut, jangan-jangan pimpinan di perusahaan melihat kondisi ini. Tapi ternyata tidak, dugaan kami meleset,” ucapnya.
Dikesempatan itu juga, ia menanggapi terkait hal ini dari pihak APINDO Depok yang tidak ada komentar. Walaupun pihaknya selaku buruh, APINDO dan Disnaker sering duduk bareng.
Menyikapi aksi Nasional bersama katanya, ini bisa dijadikan arti untuk berjuang bersama dan tidak sendiri-sendiri. Dan yang terpenting dapat didengar oleh pemerintah hingga merata pemberlakuannya.
“Rencana aksi Nasional pada tanggal 15 Juni 2022, buruh PT PICID akan berangkat dan secara instruksi lisan menggenakan baju Partai Buruh, karena ini bagian dari mensosialisasikan Partai Buruh dan instruksi dari DPP FSPMI kalau setiap aksi 30% harus memakai seragam Partai Buruh. Kami dari FSPMI akan mengirim dengan estimasi dari FSPMI kota Depok sekitar 500 orang, paling dibagi 2 sama PT Xacti,” ucapnya.
Saat ini Gilang yang juga sebagai Exco Partai Buruh Kecamatan Cipayung merespon bahwa Partai Buruh kota Depok sedang bergerak dan sudah menyusun strategi, serta pada tanggal 3 Juni 2022 kemarin sudah menyerahkan berkas administrasi Partai Buruh kota Depok ke Kesbangpol tinggal melengkapi kekurangannya.
Seperti dijelaskan hingga saat ini, jumlah pekerja di PT PICID sebanyak 1.000 orang dan yang menjadi anggota PUK sebanyak 900 orang.
Adapun pengurus inti dari PIK itu sendiri yakni :
– Ketua : Gilang Adhitia
– Sekretaris : Herkulanus
– Bendahara : Sito