Depok (KATAFAKTA) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana meresmikan Sekolah Anti Korupsi dan Kantin Klinik Toleransi di SMAN 6 Depok, Selasa (31/5/2022).
Ia mengungkapkan bahwa peresmian Sekolah Anti Korupsi ini adalah hal yang pertama di Jawa Barat.
“Kota Depok terpilih sebagai kota di Jawa Barat yang menerapkan sekolah Anti Korupsi. Pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan Ibukota Jakarta, kemudian kami juga memilih Depok karena laporan kejaksaan penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas,” ujar Asep.
Ia menerangkan, lewat peresmian Sekolah Anti Korupsi ini siswa akan menerapkan langsung sikap anti korupsi yang membentuk karakter siswa.
“Dan ini juga salah satu cara kita mengembangkan bagaimana mengatasi korupsi di pendidikan. Selain jenjang SMA/K, kami juga menyasar jenjang pendidikan di bawahnya seperti SMP dan SD,” ucapnya.
Sementara, pada rangkaian acara peresmian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi memberikan modul kepada Kepala SMAN 6 Depok, Siti Faizah.
Dalam modul tersebut berisi penerapan anti korupsi yang di mata pelajaran Kewarganegaraan.
“Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan,” ujar Dedi.
Selain itu, pada Sekolah Anti Korupsi ini siswa dapat praktik langsung dengan fasilitas kantin kejujuran dan peringatan membuang sampah pada tempat sampah.
Di kantin tersedia minuman, snack dan alat tulis kantor. Kantin kejujuran tidak ada pegawai yang berjaga, hanya diletakkan selembar kertas berisi daftar harga. Siswa dapat berbelanja dengan mandiri, membayar dan mengambil kembalian sendiri. Hal tersebut sebagai bentuk kecil kejujuran yang ditanamkan di sekolah.
Peresmian Sekolah Anti Korupsi dihadiri oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Mia Banulita, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat, Dedi Supandi, Kepala Kesbangpol kota Depok, Abdul Rahman.
Reporter : Is Idris
Editor : Redaksi