Ketua PUK SPKEP SPSI PT PCM, Sukiyo : Perselisihan manajemen dengan serikat pekerja, acuannya PKB

katafakta.com Sebarkan Fakta Cerdaskan bangsa 29/03/2023 29 Maret 2023 https://katafakta.com

DEPOK, KATAFAKTA.COM – Pengaruh pandemi Covid-19 di PT Presisi Cimanggis Makmur (PCM) sangat besar sekali, sebab PT PCM adalah perusahaan yang bergerak di Komoditas barang dari Plastik / Bak Accu (Incoe, Yuasa serta GS Baterry) dan Kelompok Industri barang-barang plastik lainnya yang berproduksi bila ada permintaan dari customer.

“Semua cetakan dan bahan baku dari customer, dimasa pandemi seperti ini, penjualan customer turun, pasaran tingkat nasional maupun ekspor sudah turun dan akhirnya berimbas ke PT PCM,” ujar Ketua PUK SPKEP SPSI PT PCM, Sukiyo kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Sukiyo menambahkan, perusahaan yang produksi dibidang seperti ini kompetitornya banyak, khusus di Depok saja ada 3 perusahaan. Pelanggannya sama, produknya sama.

“PT PCM bermasalah dengan kompetitor, karena perusahaan tersebut gajinya lebih rendah (dibawah UMK, red) dari PT PCM. Ini yang mempengaruhi customer, karena bila perusahaan tersebut menggaji tenaga kerjanya kecil, otomatis harga jual produknya juga murah. Akhirnya customer banyak yang lari kesana, karena kita kalah bersaing di harga,” ucap Sukiyo di sekretariat PUK.

Sukiyo menambahkan, di PCM yang terdampak positif Covid-19 saat itu ada 29 orang. Sebelum pandemi jumlah karyawan sekitar 240 dan setelah Covid-19 ini tinggal 148 orang sementara yang menjadi anggota serikat berjumlah 102 orang.

“Tenaga kerja di PT PCM yang sudah vaksin lebih 90% dan bagi karyawan/pekerja yang belum vaksin (dibuktikan dengan surat atau aplikasi) dilarang masuk kerja, kecuali yang Komorbid atau penyintas,” katanya.

Dirinya juga mengungkapkan, bila ada perselisihan antara manajemen dengan serikat yang sudah di selesaikan yakni kenaikan upah walaupun hanya kecil, tapi butuh perjuangan yang luar biasa. Itupun harus dibantu oleh PC dan Apindo (Bipartit plus, istilahnya, red) dan cukup lama berundingnya.

“Dalam penyelesaian perselisihan, biasanya kami berpegang pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Namun, kami akui saat ini masa berlaku PKB sudah habis di bulan Juni 2021 lalu tidak dipungkiri PKB juga sangat berpengaruh terhadap pekerja dan perusahaan, kedua belah pihak punya kepentingan,” tandasnya.

Dalam kondisi seperti ini, pihak serikat berusaha bagaimana caranya PKB itu tetap berlaku. Kenapa PKB ini belum diperpanjang, karena melakukan perundingan di kondisi dan situasi sekarang jika dilakukan perundingan hasil nya akan kurang maksimal,dan karena kemauan dari perusahaan akan memasukan poin-poin dari UU Omnibus Law ke dalam PKB yang sangat merugikan pekerja. PKB yang lama masih berlaku, selama PKB masih dirundingkan. Dan bila ada perselisihan antara perusahaan dengan pekerja, acuannya masih pakai PKB yang lama.

Dikesempatan yang sama, saat disinggung UU Omnibus Law yang juga berdampak tidak saja bagi anggota serikat, yang diluar itu juga sangat berdampak. Namun begitu, pihaknya masih bertahan, selama Perjanjian Kerja Bersama (PKB) masih ada.

“Silahkan ada perubahan UU atau Omnibus Law kalau memang tujuan untuk menarik investor dan menciptakan lapangan kerja. Tapi, ya jangan merugikan pekerja,” imbuh Sukiyo yang sudah bekerja di PT PCM sejak 1992.

Pandangan dirinya terkait Partai Buruh secara umum, kalau dilihat kondisi yang sekarang sudah terjadi artinya perlu juga keberadaan Partai Buruh.

“Tapi dengan adanya Partai Buruh, kita lihat juga jangan sampai ada kepentingan-kepentingan elite di partai saja nantinya, ini yang dikhawatirkan (bisa pecah, red). Apalagi saat ini, sepertinya hanya 2 Konfederasi yang menonjol, KSPI dan SPSI. Kami inginnya, bila Partai Buruh ini bersatu, jadi luar biasa,” tandasnya.

Adapun susunan pengurus PUK SPKEP SPSI PT PCM sebagai berikut :

– Ketua : Sukiyo
– Wakil Ketua I : Teguh Lisono
– Wakil Ketua II : Supriyatna
– Wakil Ketua III : Purwantini
– Wakil Ketua IV : Rahmat
– Sekretaris : Nurdin
– Bendahara I : Nursubhan
– Bendahara II : Dalima Lusita

Penulis : Is Idris
Editor : Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *