KAB. BANDUNG, KATAFAKTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali meluncurkan terobosan baru untuk mempercepat pembangunan di wilayah kelurahan melalui Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
Program ini diluncurkan pada tahun 2024 dengan tujuan menciptakan kesetaraan dalam pembangunan antara desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung.
PSPKB merupakan inovasi yang melibatkan masyarakat secara aktif, di mana sinergitas kinerja aparatur pemerintahan dengan lembaga kemasyarakatan kelurahan dioptimalkan.
Program ini mencakup pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat dengan alokasi anggaran minimal Rp 100 juta per Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan.
Secara keseluruhan, Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,6 miliar untuk 176 RW di 10 kelurahan.